Kualitas Jalan Dusun II Desa Pagar Agung Kecamatan SDL Dinilai Sangat Memprihatinkan, Ormas JERAT Soroti Kinerja Kontraktor & Pengawasan PUPR Muara Enim


 MUARA ENIM, 9 Oktober 2026 — Kondisi hasil pekerjaan Rehabilitasi Jalan Dusun 2 di Desa Pagar Agung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim, kini menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. KARYA SEDERHANA ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.

Berdasarkan dokumentasi berita yang beredar,kondisi fisik jalan tersebut memperlihatkan hal-hal yang sangat mengkhawatirkan:

- Permukaan beton kasar, batu-batu agregat menonjol ke permukaan dan tidak tertutup semen dengan baik

- Struktur berongga, tidak padat, dan tampak retak serta pecah di beberapa titik

- Padahal pekerjaan ini baru selesai dikerjakan sekitar satu tahun

Metode pengerjaan yang menggunakan mesin molen manual juga menjadi tanda tanya besar. Apakah benar karena akses lokasi sulit dijangkau, atau justru dilakukan untuk memangkas biaya material yang berujung pada penurunan kualitas bangunan secara drastis?

Fakta buruknya kualitas jalan ini memunculkan kecurigaan mendalam: Di mana fungsi pengawasan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim selaku pemegang kendali proyek?

Bagaimana mungkin pekerjaan yang jelas-jelas menyimpang dari spesifikasi teknis dan berkualitas rendah ini bisa lolos dari pemeriksaan pengawas lapangan hingga dinyatakan selesai?

Romlan Bayu, Ketua Ormas JERAT DPW Sumatera Selatan, menegaskan "Kami sangat mendukung upaya pemerintah memberantas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Hasil pekerjaan ini jauh dari standar dan prosedur yang seharusnya. Ini bukti nyata bahwa pengawasan di lapangan diduga sangat lemah, bahkan patut diduga terjadi kelalaian berat atau sengaja dibiarkan."

"Jangan-jangan Di duga ada kesepakatan di balik layar — antara kontraktor, PPK, pengawas, hingga oknum terkait — yang membiarkan kualitas diabaikan demi keuntungan pribadi. Jika benar demikian, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat," tegas Romlan Bayu.

Untuk menerbitkan pemberitaan yang akurat dan berimbang Tim media telah berupaya menghubungi pihak kontraktor CV. KARYA SEDERHANA melalui pesan singkat pada nomor yang tertera, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan atau penjelasan yang disampaikan. Sikap bungkam ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada hal yang ditutupi.

Merespons situasi ini, Ormas JERAT DPW Sumsel mendesak instansi terkait untuk segera bertindak:

Kepada Kejaksaan Agung RI, KPK RI, BPK RI, BPKP RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bupati Muara Enim, dan Kejaksaan Negeri Muara Enim:

Kami meminta segera dibentuk Tim Pencari Fakta untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proyek ini. Periksa dokumen kontrak, RAB, spesifikasi teknis, proses pembayaran, hingga keterlibatan semua pihak — mulai dari kontraktor, konsultan pengawas, hingga pejabat yang menandatangani kelayakan pekerjaan ini.

Jika ditemukan kejanggalan dan dugaan kerugian negara, proses hukum tanpa pandang bulu. Uang rakyat tidak boleh dinikmati oleh segelintir orang dengan kualitas pekerjaan yang seburuk ini ," tutupnya 

 

( Joni )

 

 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama