Baturaja,Pradugaindonesia.my.id- Proyek tanpa plang kegiatan pembangunan Bronjong tanah tebing antisipasi banjir dan longsor Di Desa Kemala Jaya, Kecamatan Muara jaya Kabupaten Ogan Komering ulu provinsi Sumatera Selatan diprotes warga.
Pasalnya selain tidak memiliki data sumber dana dan asal instansi yang jelas, proyek juga dikerjakan diduga asal asalan asal jadi. Dimana hasil pengerjaan bisa diprediksi tak akan sesuai dengan apa yang diharapkan.
Pembangunan bronjong sejatinya difungsikan sebagai dinding penahan tanah dan pengontrol erosi di area tebing, tanggul, dan tepi sungai atau laut.
Bronjong juga dapat digunakan untuk memperkuat fondasi, membangun bendungan, serta berperan sebagai elemen estetika dalam lanskap. Struktur ini terbuat dari anyaman kawat baja yang diisi batu dan bersifat fleksibel untuk menstabilkan tanah.
Namun apa jadinya jika pembangunan bronjong justru menuai sorotan dan Terkesan asal jadi, Sehingga menimbulkan kekhawatiran dari warga terkait kwalitas kekuatan dari bangunan tersebut, lantaran diduga dikerjakan secara asal-asalan.
Informasi dihimpun dari marsel salah satu tokoh masyarakat Desa Kemala Jaya Kecamatan Muara jaya Kabupaten Oku Yang Bertepatan Pembangunan Bronjong Di belakang Rumah nya menyampaikan Keluh kesah nya "proyek Bronjong di Desa Kemala Jaya ini Dibikin asal jadi mana anggaran kami tidak tahu papan plang tidak ada dan membikin Bronjong asal jadi, " ujarnya saat di konfirmasi awak media,Sabtu (27/12/25).
Ia menambah kan " seharusnya pembikinan Bronjong itu sama tinggi nya dengan tanah bukan separuh dari permukaan tanah,itu liat sendiri dari bawah cuma setengah dari dinding tanah,itu Bae baru selesai kurang lebih 1 Minggu tanah nyo lah longsor,
" Cak Mano nak nahan longsor kalo Bronjong nyo Bae tingginyo Idak samo dengan ketinggian tanah,."terang nya dengan rasa kecewa
Di tempat yang sama Aliudin Selaku warga desa Kemala jaya angkat bicara," Kalo Bronjong itu bukan nahan longsor,yang namonyo Bronjong itu untuk nahan longsor ini belum - belum lah longsor, pacak laju heban rumah ni ujung-ujungnye ,gawe proyek ini ,"ujarnya dengan nada kesal
Dari Laporan masyarakat yang kami terima, bahwasanya masyarakat tidak menerima proyek Bronjong tersebut dan minta di perbaiki sesuai standar SOP
Diduga pelaksana lapangan sengaja untuk menguntungkan diri sendiri bahkan sengaja Tidak pasang papan informasi serta sengaja abaikan spesifikasi
Berdasarkan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP): Proyek pemerintah wajib mengumumkan informasi kegiatannya kepada publik.
Jadi atas kerjaan yang kami lihat asal jadi ini, kami minta Kepada Instansi Terkait supaya turun kelapangan mengusut kegiatan yang kami duga menggunakan uang negara, uang pajak dari rakyat, Ditindak tegas ini kontraktornya jangan asal jadi saja hambur hamburkan uang rakyat,” pinta Aliudin Kepada wartawan.
( Joni Tim )
Berita Lainnya ⬇️ ⬇️
Penyebab Terjadinya Banjir Di Belitang Oku Timur : Baca Selengkapnya
Info Lowongan Kerja Terbaru : Baca Selengkapnya



0 Komentar