Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Modus Minjam Motor Buat Minta Uang Ke Nenek,Remaja 17 Tahun Nekad Bawa Kabur Motor Teman Sendiri,


 Baturaja,Praduganews.my.id- Polsek Baturaja Timur Polres Oku mengamankan Pelaku SD (17 ) Warga Dusun lll Desa,Gunung Raja Kec. Rambang Sangku Kab. Muara Enim,terkait Kasus Tindak Pidana Penggelapan dan atau penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHPidana.

Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor : LP / B / 31 / IX / 2025 / SPKT / Sek. Bta Timur / Res. Oku / Polda Sumsel, Tgl 06 September 2025.

Pada hari Jumat tanggal 19 September 2025 sekira pukul 17.00 WIB bertempat di Jalan. Aru RT 03 RW 07 Desa. Muara dua Kec. Prabumulih Timur Kota Prabumulih (rumah orang ayah pelaku), 

Tim unit Reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin langsung oleh kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur mendatangi rumah orang tua pelaku, setelah dilakukan kordinasi dengan ketua rt 03 dan ketua Rw 07 dan dipastikan jika pelaku berada di dalam rumah tersebut, 

tim unit reskrim Polsek Baturaja Timur dipimpin Oleh kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur masuk kedalam rumah orang tua pelaku, pada saat itu pelaku sedang tidur di dalam kamar,  

selanjutnya pelaku beserta sepeda motor milik korban yang  saat itu berada di halaman rumah orang tua pelaku dibawa dan di amankan ke Polsek Baturaja Timur.

“ Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., didampingi Kapolsek Baturaja Timur Akp Hariyanto, S.H., Melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon  menjelaskan Pada hari Sabtu Tanggal 06 September Sekira Pukul. 09.00 Wib di jalan imam Bonjol Lorong iman Kost Mang Ujang Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Oku,pelaku meminjam sepeda motor milik korban 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha BBP-L A/T (AEROX) warna abu-abu, dengan nomor polisi : BG-2258-FAS nomor rangka : MH35G64106J537606, nomor mesin : V07366188 STNK an. NABIL AL JANATA dengan alasan untuk meminta uang kepada nenek pelaku yang berada di Desa. Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Oku, setelah diberi izin oleh korban pelaku membawa sepeda motor milik korban tersebut namun sampai dengan korban membuat laporan polisi ke Polsek Baturaja Timur untuk ditindak lanjut secara hukum sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku,"ujar kasi Humas 

"Usai dilakukan pemeriksaan Tersangka mengakui bahwa memang benar tersangka telah melakukan penggelapan 1 (satu) unit sepeda motor merkYamaha BBP-L A/T (AEROX) warna abu-abu, dengan nomor polisi : BG-2258-FAS nomor rangka : MH35G64106J537606, nomor mesin : V07366188 STNK an. NABIL AL JANATA."tutup kasih humas.


Posting Komentar

0 Komentar