MUARA ENIM – Pengelolaan Dana Desa Tenam Bungkuk, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan paling serius setelah ditemukan Dugaan sejumlah kejanggalan mendasar pada penggunaan Dana Desa periode 2023 hingga 2025.
Tidak hanya berbeda catatan dengan kondisi lapangan, bahkan muncul dugaan kuat adanya peningkatan biaya tidak wajar serta ketiadaan pertanggungjawaban yang jelas atas ratusan juta rupiah anggaran yang telah dicairkan.
Sorotan tajam ini datang dari gabungan unsur Peran Serta Masyarakat yang meliputi warga, organisasi kemasyarakatan, dan awak media. Mereka menyatakan tidak akan tinggal diam dan telah menyiapkan seluruh data serta bukti untuk diteruskan ke jalur hukum hingga ke tingkat Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Salah satu temuan paling mencolok terjadi pada tahun anggaran 2023. Dalam laporan resmi tercatat anggaran Rp147.139.136 untuk pengadaan sarana dan alat peraga pendidikan. Namun di lapangan berdiri bangunan PAUD berukuran hanya 4 x 6 meter dengan papan proyek tertulis biaya Rp160.000.000.
Menurut perhitungan teknis dan standar harga bangunan di daerah pedesaan, nilai tersebut jauh melampaui kewajaran.
Salah Satu warga kecamatan Semende darat tengah Sdr Heri yang memantau langsung menyebutkan bahwa bangunan seukuran itu tidak akan menghabiskan anggaran sebesar itu,ini diduga menjadi praktik mark-up atau peningkatan biaya yang merugikan keuangan desa,"ujarnya kepada portal media ini, Jum'at (10/07/26)
“Dilihat matanya saja sudah tidak masuk akal. Bangunannya kecil, tapi angkanya tercatat sangat besar. Kami menduga ada permainan angka di baliknya,” tegas Heri
Kejanggalan makin menumpuk saat ditelusuri kegiatan lain senilai ratusan juta rupiah:
✅ Tahun 2023
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp136.683.40
- Pembangunan Sarana & Prasarana PAUD/TK: Rp147.139.136
✅ Tahun 2024
- Pembangunan Sumber Air Bersih/Sumur Bor: Rp130.000.000
- Peningkatan Produksi Peternakan: Rp30.000.000
- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp42.490.300
✅ Tahun 2025
- Penyertaan Modal: Rp140.326.000
- Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp165.000.000
Ketika dikonfirmasi secara tertulis melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta rincian lokasi, jumlah titik pekerjaan, serta bukti penggunaan dana tersebut, Kepala Desa Tenam Bungkuk justru tidak mampu memberikan jawaban terperinci satu per satu.
Selain jawaban yang tidak memuaskan, Kepala Desa juga menyampaikan ajakan untuk bertemu langsung secara tatap muka,Sabtu (11/07/26)
Berikut rangkaian pesan yang dikirimkannya
“Lebih baik kita bertemu saja, jangan lewat pesan terus. Nanti kita bicarakan semuanya secara baik-baik agar saling mengerti dan terjalin hubungan yang baik. Saling bantu mencari rezeki juga kan lebih enak kalau bicara langsung," ujarnya
Namun saat diminta penjelasan rinci secara tertulis, Kades hanya menjawab singkat:
“Tidak ada yang salah, kelebihan biaya sudah dikembalikan ke Inspektorat”
Jawaban itu pun tidak disertai bukti setoran, nomor bukti penyetoran, maupun rincian jumlah dana yang diklaim telah dikembalikan. Bahkan untuk pertanyaan paling mendasar — berapa titik lokasi pembangunan sumur bor dan berapa biaya per titiknya dari anggaran Rp130 juta pada tahun 2024 — Kepala Desa sama sekali tidak memberikan tanggapan apa pun.
Sikap mengelak, menghindari jawaban tertulis, dan justru mengajak bertemu langsung tanpa kejelasan lebih lanjut ini semakin memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan desa.
Koordinator Peran Serta Masyarakat menegaskan bahwa ajakan bertemu akan diterima, namun tetap dengan tujuan untuk mendapatkan penjelasan dan bukti yang sah, bukan untuk hal lain.
“Kami siap bertemu, tapi tujuannya hanya satu: menerima klarifikasi resmi dan bukti pertanggungjawaban yang jelas. Kami bertindak berdasarkan hak pengawasan masyarakat, bukan untuk urusan lain. Karena hingga saat ini belum ada penjelasan yang masuk akal, maka jika tidak ada kejelasan memadai, kami tetap akan membawa seluruh data dan bukti ini ke aparat penegak hukum hingga ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar diperiksa secara transparan dan adil,” tegas koordinator Peran Serta Masyarakat.
Kami juga mendesak pihak berwenang untuk turun tangan mengawasi agar tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan masa depan pembangunan desa.
“Kalau ini dibiarkan, maka anggaran yang seharusnya untuk membangun jalan, air bersih, dan sekolah malah habis tidak jelas. Kami harap aparat hukum bertindak tegas, tidak pandang bulu, agar uang rakyat kembali bermanfaat sebagaimana mestinya,” harap koordinator Peran Serta Masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, berkas lengkap berisi data anggaran, kondisi lapangan, serta bukti percakapan sudah disiapkan dan rencananya akan segera diserahkan ke instansi berwenang dalam waktu dekat.
*(Arians/tim)


0 Komentar