Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Polsek Sosoh Buay Rayap Kabupeten Oku Berhasil Mengamankan Pelaku Pencurian Motor Di Desa Penyandingan Kabupaten Oku


 Baturaja,Praduganews.my.id-Kapolsek Sosoh Buay Rayap IPTU KARBIANTO, S.H beserta piket SPKT Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku berhasil mengamankan pelaku pencurian Motor di sebuah warung yang beralamat 

Desa Penyandingan Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku. Selasa ( 04/02/25 ).


Kejadian bermula pada saat pelaku ROBET Bin BOHIRI (alm) (33) warga Bungin Campang Rt.00 Rw.00 Desa Bungin Campang Kec. Simpang Kab. Oku Selatan. Hendak  berbelanja di warung milik korban yang beralamat di

Desa Penyandingan Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku,


Pada saat itu motor di parkirkan di depan rumah/warung milik korban dengan posisi  sepeda motor di kunci stang kedua pelaku berpura" belanja di warung pelapor setelah itu langsung membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah muaradua.


pelapor Sdri  MADDIYAH Bin KHANI ( 52 ) langsung melaporkan peristiwa tersbut ke Polsek Sosoh Buay Rayap kemudian piket Spkt berkordinasi dgn piket Spkt Polsek Lengkiti untuk mencegat 2 unit sepeda motor yg akan melintas ke Polsek Lengkiti tak lama kemudian kedua pelaku di stop sedang mengendari sepeda motor hasil curian akhirnya satu pelaku di tangkap di amankan di Polsek Lengkiti satu pelaku melarikan diri.


Pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekira jam 22.00 wib wib Kapolsek Sosoh Buay Rayap IPTU KARBIANTO, S.H beserta piket SPKT Polsek Sosoh Buay Rayap menjemput pelaku yg sdh di amankan oleh Polsek Lengkiti selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Sosoh Buay Rayap Untuk diproses secara Hukum.


Adapun barang bukti yang di amankan polisi yaitu:

* 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna biru putih No.Pol BG-2411-VE No.Ka / No.Sin : MH1JBM0313PK149069 / JM03E - 1153975 berikut STNK dan kunci kontak sepeda motor.

* 1 (satu) unit sepeda motor honda beat street warna putih No.Pol BG-3428-FAJ No.Ka / No.Sin : MH1JFZ221XJK423102 / JFZ2E - 1423039. berikut STNK dan kunci kontak sepeda motor.

* 1 (satu) buah baju kaos berkera kombinasi warna merah dan biru dongker Erkape Sport.

* 1 (satu) buah celana jeans panjang warna hitam merek CDL Outfitters Autentic denim wears.

* 1 (satu) buah topi milik Tsk JUNI (Dpo) merek Tommy Hilfiger.

* 1 (satu) buah handphone  merek REDMI.

* 1 (satu) buah helm warna hitam putih merek GM.


Atas perbuatan nya pelaku di jerat Pasal 363 Ayat (1) Ke -3, ke -4, ke -5 KUHPidana.  Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat (1) Ke -3, ke -4, ke -5 KUHPidana.


Kini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di polsek Sosoh Buay Rayap untuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)



Posting Komentar

0 Komentar