MUARA ENIM – Upaya pembenahan sektor kelistrikan dan penerangan jalan umum di Kabupaten Muara Enim terus digencarkan. Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang dipimpin langsung Bupati H. Edison, S.H., M.Hum., menggelar pertemuan penting dengan perwakilan PT PLN (Persero) UP3 Lahat. Audiensi ini menjadi wadah pembahasan strategis terkait pengelolaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik serta percepatan pemasangan alat ukur atau meterisasi pada jaringan PJU yang ada di wilayah kabupaten.
Manager PLN UP3 Lahat, Agus Priyanto, yang memimpin rombongan pertemuan, menyampaikan kesiapan teknis pihaknya untuk mendukung realisasi program meterisasi yang menyasar 225 titik pelanggan di Muara Enim. Dukungan teknis ini meliputi penyediaan peralatan standar hingga penyiapan tenaga ahli di lapangan, dengan catatan pembagian tanggung jawab yang jelas terkait infrastruktur fisik.
"Dukungan kami berikan secara total dari sisi peralatan, seperti kotak panel dan kwh meter, serta penugasan petugas di lokasi. Kami pastikan sisi teknis dari PLN siap. Namun perlu dipahami, untuk pemasangan kabel, perawatan, dan perbaikan lampu jalan, itu sepenuhnya merupakan ranah tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah selaku pemilik aset," ungkap Agus Priyanto.
Mendengar penjelasan tersebut, Bupati Muara Enim merespons dengan menekankan pentingnya sinkronisasi kerja sama. Ia meminta agar hubungan kerja antara PLN dan Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perhubungan, tidak hanya berhenti pada pertemuan, melainkan terjalin komunikasi yang intensif di lapangan. Hal ini diperlukan agar seluruh aturan, hak, dan kewajiban berjalan beriringan tanpa ada yang terabaikan.
"Sinergitas PLN dan Pemda melalui Dishub harus lebih digiatkan lagi. Ini kunci agar program meterisasi PJU ini tuntas sesuai target. Semuanya harus transparan, sehingga apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing pihak bisa berjalan seimbang dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar H. Edison dengan tegas.
Hasil konkret dari pertemuan ini adalah kesepakatan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tim Terpadu yang beranggotakan unsur PLN dan Pemerintah Daerah. Tim ini memiliki dua tugas pokok yang sangat strategis: pertama, melakukan pengawasan ketat agar tagihan listrik akurat dan efisien; kedua, melaksanakan penataan, penertiban, dan percepatan pemasangan meter pada seluruh titik penerangan jalan.
Langkah strategis ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan energi yang lebih rapi dan hemat biaya. Lebih dari itu, penataan ini juga membuka peluang besar bagi daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak tenaga listrik, yang nantinya dapat dialokasikan kembali untuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Muara Enim.
*(Hervi)



0 Komentar