Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Lagi - Lagi Seorang Pelajar Di Amankan Satres Narkoba Polres Oku Yang Di Curiga Membawa Narkoba


 Baturaja,Praduganews.my.id-Satuan Reserse Narkoba Polres OKU berhasil menangkap seorang pria berinisial BS terkait dengan tindak pidana narkotika jenis sabu.Sabtu tanggal 01 Maret 2025 Sekira Pukul 17.00 Wib. 


Pelaku Agung Laksono ditangkap saat Anggota sat narkoba polres oku menghentikan kendaraan nya di Jl. H.M. Soeharto Desa Batumata I Kec. Lubuk Raja Kab. OKU karna di dicurigai membawa narkotika.


Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 g (nol koma tujuh dua gram) dibalut kertas tisu warna putih. ditemukan digenggaman tangan kanan tersangka dan diakui milik tersangka serta barang bukti uang tunai sebesar  Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah) yang mana berdasarkan keterangan tersangka uang tersebut hasil penjualan narkotika jenis sabu.


Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. ,  melalui Kasi Humas, AKP Ibnu Holdon, menjelaskan Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti,2 (dua) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,72 g (nol koma tujuh dua gram) dibalut kertas tisu warna putih.

 1 (satu) unit Hp merk Vivo warna gold

 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat warna putih No. Pol : BG 3714 FAH

 Uang Tunai Rp. 700.000,- (tujuh ratus ribu rupiah)


Atas kepemilikan barang haram tersebut tersangka terancam Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 


*(Humas polres oku )

Posting Komentar

0 Komentar