Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Polsek Baturaja Timur Berhasil Mengungkap Kasus Penggelapan Yang Dilakukan Oleh Seorang Karyawan CV. Panen Mas Baturaja


 Baturaja,Praduganews.my.id -14 April 2025 – Polsek Baturaja Timur berhasil Mengungkap kasus penggelapan dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang karyawan CV. Panen Mas Baturaja. Tersangka AP alias Ade (32) diduga melakukan penggelapan barang milik perusahaan dengan membuat order fiktif dan menjual barang secara eceran tanpa menyetorkan hasil penjualan ke perusahaan.

Tersangka AP alias Ade ditangkap oleh tim gabungan Polsek Baturaja Timur pada Jumat malam, 11 April 2025, di kediamannya di Jalan KH. A. Dahlan, Lorong Serang, Kelurahan Baturaja Lama, Kecamatan Baturaja Timur.

Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp82.934.013 akibat perbuatan tersangka. Pihak perusahaan kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Baturaja Timur untuk diproses secara hukum.

Tersangka mengakui bahwa uang hasil penjualan barang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, membeli rokok, dan bermain judi online jenis slot.

Rekan tersangka RB alias Robianto (37) yang turut terlibat dalam kasus ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Polisi mengamankan 21 lembar faktur kredit sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P., melalui Kasie Humas, AKP Ibnu Holdon, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam melakukan transaksi bisnis.

Posting Komentar

0 Komentar