Baturaja,Praduganews.my.id-Kasus dugaaan penganiayaan dan pengeroyokan yang terjadi di sebuah rumah yang beralamatkan kel. Tanjung Agung kec baturaja barat kab OKU Pada hari Rabu tgl 30 April 2025 sekira pukul 10.13 wib
Kejadian bermula pada saat terlapor mendatangi rumah pelapor dan langsung menanyakan keberadaan saudara perempuan pelapor (Sdri. RENA Binti NAJAMUDIN).
setelah itu terlapor Sdri. NADIA CESI CINTANA langsung mendorong pelapor yang mengakibatkan pelapor terjatuh, saat pelapor terjatuh terlapor (Sdri. NADIA) mencakar bagian wajah, tangan, paha dan secara bersamaan terlapor (Sdr. YERI) menginjak kepala pelapor dengan menggunakan kaki, setelah itu terlapor langsung pergi dari rumah pelapor.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada :
- batang hidung
- kelopak mata kanan
- bibir kanan dan kiri
- leher kanan
- bahu kiri
- lutut kanan dan lutut kiri
- siku bagian kanan
Kemudian berobat ke RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo OKU dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Baturaja Barat Guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Oku AKBP Endro Ariwibowo,S.I.K,,M.A.P di dampingi Kapolsek Baturaja Barat AKP TONI ZAINUDDIN, SH,MM, melalui kasie humas AKP Ibnu Holdon Membenarkan " Kejadian bermula pada saat terlapor mendatangi rumah pelapor dan langsung menanyakan keberadaan saudara perempuan pelapor (Sdri. RENA Binti NAJAMUDIN),setelah itu terlapor Sdri. NADIA CESI CINTANA langsung mendorong pelapor yang mengakibatkan pelapor terjatuh, saat pelapor terjatuh terlapor (Sdri. NADIA) mencakar bagian wajah, tangan, paha dan secara bersamaan terlapor (Sdr. YERI) menginjak kepala pelapor dengan menggunakan kaki, setelah itu terlapor langsung pergi dari rumah pelapor,"ujar kasie humas
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada batang hidung,kelopak mata kanan,bibir kanan dan kiri,leher kanan,bahu kiri, lutut kanan dan lutut kiri,dan siku bagian kanan,
Kemudian pelapor berobat ke RSUD Dr. H. Ibnu Sutowo OKU dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Baturaja Barat Guna proses hukum lebih lanjut."tutup kasi Humas
Pada hari Minggu tanggal 15Juni 2025 atas perintah Kapolsek Baturaja Barat AKP TONI ZAINUDDIN, SH,MM , kemudian Anggota Polsek Baturaja Barat dipimpin Kanit Reskrim IPDA IKHSAN, SH.M.Si Untuk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Dan saat itu Sat Reskrim Polsek Baturaja Barat dipimpin IPDA IKHSAN, SH.Msi (KANIT RESKRIM) Baturaja Barat mendapat Informasi diduga pelaku Sdri. NADIA CESI CINTANA Binti ILHAM ZALI berada di dekat rumah pelaku di Desa Tihang Kec. Lengkiti Kab. OKU,
Kemudian anggota berangkat menuju Desa Tihang Kec. Lengkiti Kab OKU dan melakukan penangkapan terhadap pelaku Sdri. NADIA CESI CINTANA Binti ILHAM ZALI dengan didampingi oleh Ibu Pelaku dan saat dilakukan penangkapan pelaku tidak melakukan perlawanan.
dan selanjutnya pelaku didampingi oleh Ibu pelaku dan paman pelaku di bawa ke polsek Baturaja Barat guna proses hukum lebih lanjut serta saat dilakukan pemeriksaan. *( Jn )

0 Komentar