Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Lagi- Lagi Satres narkoba Polres Oku Berhasil Menangkap Bandar Narkoba



Baturaja,Praduganews.my.id - Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 Sekira Pukul 22.00 Wib. di Jl. HM. Amin No. 170 Rt.003 Rw.001 Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. OKU. UNIT 2 SATRESNARKOBA yang dipimpin oleh KANIT IDIK II IPDA SYAMSUL RIZAL telah melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan 1 (satu) orang laki - laki yang mengaku bernama AFRIANSYAH BIN HERMANSYAH 42 tahun

Yang Diduga bagian dari bandar dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga,

terlapor sedang berada di Jalan Garuda Lintas Sumtera Lorong Hasbullah Turi Desa Tanjung Baru Kecamatan Baturaja Timur,Kabupaten Ogan Komering Ulu.Minggu ( 06/10/24 )

Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., Melalui kasi humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon Menjelaskan,

IMAM AGUNG BAROKAH Diduga bagian dari bandar, dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga ,

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus plastik klip bening masing - masing didalamnya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 56,03 g (lima enam koma nol tiga gram) ditemukan  didalam rumah tersangka dan barang bukti tsb diakui milik tersangka

Adapun barang bukti yang di dapat sebagai berikut :
1. 9 (sembilan) bungkus plastik klip bening masing - masing bungkus berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 56,03 g (lima enam koma nol tiga gram).
2. 1 (satu) unit timbangan digital warna silver.
3. 5 (lima) bal plastik klip bening kosong.
4. 2 (dua) buah skop plastik.
5. 1 (satu) unit Handphone merk Nokia 105 warna hitam.
6. 1 (satu) unit Handphone merk Samsung A71 warna biru.
7. 1 (satu) unit sepeda motor merk Mio S warna merah marun.

Indetitas tersangka :
Nama :  AFRIANSYAH BIN HERMANSYAH
Umur :  42 tahun
Pekerjaan :  Wiraswasta
Alamat :  Jl. HM. Amin No. 170 Rt.008 Rw.001 Kel. Air Gading Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.

Atas kepemilikan barang bukti tersebut tersangka dipersangkakan  Pertama Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut, * ( Joni )

Posting Komentar

0 Komentar