Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Di Duga Bandar Narkotika Dua Sejoli Berhasil Diamankan Satres Narkoba


 Baturaja,Praduganews.my.id – Anggota Satresnarkoba Polres Oku melakukan penggerebekan dirumah yang dicurigai sering dilakukan transaksi narkotika,dan mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang mengaku bernama IMI SARTIKA Binti EDWARD ROZALI dan 1 (satu) orang laki- laki yang mengaku bernama UFI PRIADI Bin BAHARUDIN, , Pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025 Sekira Pukul 12.00 Wib.


Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Kades setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk sampurna mild didalamnya terdapat 8 (delapan) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 g (dua koma empat tujuh gram) serta barang bukti uang tunai sebesar  Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah) hasil penjualan narkotika jenis sabu tersebut,"ujar Kasi Humas


Adapun barang bukti yang berhasil di amankan yaitu :


8 (delapan) bungkus plastik klip bening masing-masing bungkus didalamnya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,47 g (dua koma empat tujuh gram).

2. 1 (satu) buah kotak rokok merk sampurna mild.

3. 1 (satu) unit Hp merk Vivo Y17S warna biru muda.

4. 1 (Satu) unit Hp merk Vivo Y15S warna biru muda

5. Uang tunai Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah)


Atas temuan barang bukti ini,tersangka terancam dijerat Pertama pasal 114 ayat ( 2 ) Kedua pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika..,” tutup Kasi Humas AKP Ibnu Holdon.


*Tim redaksi

Sumber berita ( humas polres oku ) 


Posting Komentar

0 Komentar