Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Lagi-Lagi Satres Narkoba Polres Oku Berhasil Mengamankan Bandar Sabu Di wilayah Hukum polres Oku


 Baturaja,Praduganews.my.id - Sekira Pukul 21.00 Wib, Selasa 17 Juni 2025 anggota sat narkoba polres oku berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki di sebuah rumah yang beralamat di Kec. Baturaja Timur Kab. OKU yang mengaku bernama HS Als. KB Bin AB .


 Yang Diduga bagian dari bandar dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga,


Saat terlapor sedang berada Di rumah yang beralamat di  Kec. Baturaja Timur Kabupaten OKU, provinsi sumatera selatan.


Kapolres Oku AKBP Endro Ariwibowo.S,I,K..M,A,P Melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon Membenarkan " HS Als. KB Bin AB .Diduga bagian dari bandar, dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga , selanjutnya dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 16 (enam belas) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 4,92 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (dua) buah dompet kecil warna merah, 1 (satu) buah kaleng rokok merk GUDANG GARAM, 86 (delapan puluh enam) buah pyrex kaca dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO RENO 8 silver.dan diakui milik tersangka."jelas Kasih humas


Adapun barang bukti yang di dapat sebagai berikut : 

- 16 (enam belas) bungkus plastik klip bening berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto : 4,92 gram

- 1 (satu) unit timbangan digital 

- 2 (dua) buah dompet kecil warna merah

- 1 (satu) buah kaleng rokok merk GUDANG GARAM

- 86 (delapan puluh enam) buah pyrex kaca

- 1 (satu) unit handphone merk OPPO RENO 8 warna silver


Atas kepemilikan barang bukti tersebut tersangka dipersangkakan  Pertama Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut,  *( Joni )

Posting Komentar

0 Komentar