Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Diduga Anggaran Konsumsi Rp 611 Juta untuk MTQ Dipertanyakan, Camat Semende Darat Tengah Beri Penjelasan Namun Masih Banyak Tanda Tanya

Sumber fhoto: animasi Google 

MUARA ENIM, 24 Juli 2026 – Setelah beberapa waktu bungkam, akhirnya Camat Kecamatan Semende Darat Tengah memberikan tanggapan tertulis terkait sejumlah pertanyaan penggunaan anggaran APBD Kecamatan yang disampaikan Media Praduga Indonesia News.

Dalam jawabannya, Camat menyatakan bahwa keterlambatan merespons disebabkan karena baru selesai melaksanakan perjalanan dinas dan kewajiban ibadah, serta mengaku belum menerima surat fisik meskipun permintaan konfirmasi sudah disampaikan secara resmi melalui pesan tertulis.

Mengenai anggaran yang terealisasi tanggal 11 April 2026 senilai Rp 611.850.000,- yang sempat dipertanyakan kewajarannya, Camat menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk kebutuhan konsumsi berbagai kegiatan Musyawarah Tingkat Kecamatan (MTQ) ke-42 tingkat Kabupaten Muara Enim, mulai dari persiapan, latihan petugas, paduan suara, Paskibra, hingga rapat panitia pembukaan dan penutupan.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh penggunaan anggaran tahun 2025 sudah diperiksa oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Muara Enim maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta menjanjikan dokumen lengkap dapat diperlihatkan sesuai aturan.

Namun tanggapan ini belum sepenuhnya menjawab keraguan masyarakat dan media. Perwakilan Media Praduga Indonesia News menilai nilai konsumsi sebesar ratusan juta rupiah hanya untuk satu jenis kegiatan terasa sangat tidak wajar. Selain itu, belum ada penjelasan rinci mengenai harga satuan, berapa orang yang dilayani, serta bukti fisik pelaksanaannya.

"Kami mencatat penjelasan Bapak Camat, namun banyak poin yang belum terjawab secara rinci. Apakah hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat benar-benar menyatakan tanpa catatan sama sekali? Apakah rincian harga makanan benar-benar sesuai harga pasar? Dan mengapa masih banyak paket yang dipecah-pecah?," ungkap perwakilan media.

Meskipun sudah mendapatkan tanggapan awal, pihak media dan Peran Serta masyarakat tetap berhak melakukan verifikasi mandiri. Jika penjelasan dan bukti fisik yang disampaikan nantinya belum memuaskan dan ditemukan kejanggalan, maka rencana pelaporan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim tetap akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


*(Arians)
 

Posting Komentar

0 Komentar