Baturaja,Praduganews.my.id - Satres Narkoba Polres OKU, Polda Sumsel, mengamankan DODI MARCO YANSYA ( 30 ) thn BIN SALEHADIN (ALM ) warga Jl. Stm Badaruddin No. 993 Rt. 001 Rw. 005 Kel. Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.yang diduga pengedar”narkotika jenis sabu,kamis (24/10/24).
Saat Di lakukan penangkapan Tersangka,Sekira Pukul 13.30 Wib tersangka DODI MARCO YANSYA BIN SALEHADIN (ALM ) sedang berada Didalam Rumah yang beralamat di Jl. Jendral Ahmad Yani Km. 5 Kel. Kemelak Bindung Langit Kec. Baturaja Timur Kab. OKU.
Selanjut nya polisi melakukan penggeledahan terhadap tersangka DODI MARCO YANSYA BIN SALEHADIN (ALM ) yang disaksikan warga setempat
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) Bungkus kertas nasi warna coklat yang didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dalam penguasaan tersangka,dengan berat bruto 52,44 (Lima puluh dua koma empat empat) gram ditemukan tergeletak diatas lantai didalam kamar yang sebelumnya tersangka simpan di pinggang tersangka dan diselipkan di celana tersangka pada saat tersangka diamankan dan diakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Dari hasil penggeledahan polisi mengumpul kan barang bukti lainnya berupa :
1. 1 (Satu) Bungkus Kantong asoi warna hitam .
2. 2 (dua) bungkus kertas nasi warna coklat yang masing-masing didalamnya berisikan daun-daun kering diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto : 52,44 (Lima puluh dua koma empat empat) gram.
3. 1 (satu) unit Handphone Merk Iphone 7 Plus Warna Pink
4. 1 (satu) unit Motor Merk Yamaha Mio M3 warna hitam Dengan No pol. BG 6796 FAH,
5. 1 (satu) Helai celana Merk Ortuseight Warna hitam merah.
Tersangka di beratkan dengan pasal
* Primer pasal 114 ayat (1) Subsider pasal 111 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ,dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara "
Kini tersangka Dan barang barang bukti di bawa ke Mapolres Oku untuk pemeriksaan lebih lanjut,
Kepolisian wilayah Ogan Komering ulu terus berupaya dan memberantas penyebaran narkotika di wilayah hukum Ogan Komering Ulu agar tercipta nya Lingkungan aman dan kondusif . ( Joni )

0 Komentar