Baturaja,praduganews.my.id - Tim Resmob polres oku berhasil mengamankan 2 pelaku pungli dan pemerasan di jalan Lintas Sumatera kabupaten Oku,selasa ( 22/10/24 )
Adapun pelaku yang berhasil diamankan yaitu Sdr ,YOGIK MUSBAHUDIN BIN YUYU SUHENDAR
Umur : 26 tahun
Pekerjaan : Belum berkerja
Alamat : Kel.Batukuning dsn.I Kec. Baturaja Barat Kab. OKU.
Pelaku yang satu lagi atas Nama: RENGKI KARNANDO BIN JON DEDI
Umur : 30 th
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Ds.karang Endah dsn.I Kec.Baturaja Barat Kab.Oku.
Pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 sekira jam 21.00 Wib anggota Resmob Polres Oku dipimpin Kanit Pidum AIPTU A.RASID.,S.H melakukan giat patroli pungli di jalan lintas Sumatera dan ketika melintas di Kel.batu kuning mendapati sekelompok orang melakukan pungli terhadap sopir batubara sehinga kemudian petugas mengamankan seorang pelaku bernama YOGI MISBAHUDIN dan mengamankan BB uang 6 rb rupiah dan 1 buah senter, selanjutnya tim Resmob melanjutkan penyisiran kearah kec.semidang Aji dan ketika melintas di Desa karang Endah kembali Tim Resmob menemukan sekelompok pemuda melakukan pungli terhadap sopir batubara dan berhasil mengamankan seorang pelaku bernama sdr RENGKI KARNANDO Berikut BB uang Rp. 2.000,-,
Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan pasal 368 Ayat (1) KUHP Atau 504 KUHP. Tentang
Pemerasan atau mengemis dimuka umum
selanjutnya kedua pelaku dibawa kekantor Polres Oku untuk dilakukan pemeriksaan. { Jn }

0 Komentar