Baturaja,Praduganews.my.id - Pada hari Sabtu tanggal 07 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB UNIT 1 SATRES NARKOBA POLRES OKU yang dipimpin oleh KANIT 1 IPDA FITRAWADI S.H berhasil mengamankan satu orang laki-laki atas nama SYANDI BIN AWALUDIN ALIAS PAPEK,warga Dusun lll Rt.002 Rw.003 Desa. Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
Yang Diduga bagian dari bandar dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dan ekstasi,yang mana tersangka merupakan TO dan masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO) Sat Narkoba Polres OKU serta tersangka merupakan resedivis kasus narkoba.
pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga
tersangka sedang berada dipinggir jalan yang beralamat di Dusun lll Rt.002 Rw.003 Desa. Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
Kapolres Oku AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., Melalui kasi humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon Menjelaskan,
SYANDI BIN AWALUDIN ALIAS PAPEK Diduga bagian dari bandar, dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga ,
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan atau pakaian terhadap tersangka SYANDI BIN AWALUDIN ALIAS PAPEK dan berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 (Tiga) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,43 (dua koma empat tiga) gram, 3 (Tiga) butir narkotika jenis ekstasi berwarna merah berlogo badut dengan berat bruto 1,66 (satu koma enam enam) gram, 1 (Satu) unit Handphone merk OPPO Reno 11 berwarna Hitam dengan no imei 1 : 864618061231019 no imei 2 : 864618061231001, 1 (satu) ball plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah pipet plastik berwarna biru yang diruncingkan (sekop), 1 (satu) buah timbangan mini digital tanpa merk, yang semuanya disimpan oleh tersangka didalam dompet berwarna pink tanpa merk
Adapun barang bukti yang di dapat sebagai berikut :
- 3 (Tiga) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,43 (dua koma empat tiga) gram;
- 3 (Tiga) butir narkotika jenis ekstasi berwarna merah berlogo badut dengan berat bruto 1,66 (satu koma enam enam) gram;
- 1 (Satu) unit Handphone merk OPPO Reno 11 berwarna Hitam dengan no imei 1 : 864618061231019 no imei 2 : 864618061231001;
- 1 (satu) ball plastik klip bening kosong;
- 1 (satu) buah pipet plastik berwarna biru yang diruncingkan (sekop);
- 1 (satu) buah timbangan mini digital tanpa merk;
- 1 (satu) buah dompet berwarna pink tanpa merk;
- 1 (satu) helai celana pendek merk cressida warna abu-abu.
Indetitas tersangka :
Nama : SYANDI BIN AWALUDIN ALIAS PAPEK
Umur : 38 Tahun
Pekerjaan : Buruh Harian Lepas
Alamat : Dusun lll Rt.002 Rw.003 Desa. Lubuk Batang Baru Kec. Lubuk Batang Kab. OKU.
Atas kepemilikan barang bukti tersebut tersangka dipersangkakan Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres OKU guna pemeriksaan lebih lanjut, *(Joni )

0 Komentar