Baturaja,Praduganwws.my.id -31 Desember 2024 – Kapolres Oku AKBP IMAM ZAMRONI,S.I.K,M.H memimpin acara Press Release akhir tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres Oku. Acara ini dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU) Polres Oku, awak media dari berbagai platform,
Dalam kegiatan ini, Kapolres Oku memaparkan capaian kinerja Sat Reskrim selama tahun 2024. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
Angka Kriminalitas:
Satreskrim polres Oku mencatat angka kejahatan Tahun 2023 banding tahun 2024.
1. Jumlah Tindak Pidana Di tahun 2023 berjumlah 343 kasus
Jumlah Tindak Pidana Di tahun 2024 berjumlah 357 kasus
Naik 4% dari tahun 2023
2. Penyelesaian tindak pidana tahun 2023 berjumlah 252 dan
Dan ditahun 2024 berjumlah tahun 237 turun 7% dari tahun
2023
3. Presentase penyelesaian tindak pidana tahun 2023 73%
Dan di tahun 2024 mencapai 66% turun 7% dari tahun 2023
Angka Tindak pidana korupsi tahun 2023 banding Tahun 2024 sbb:
1. Jumlah Tindak pidana tahun 2023 1 kasus dan di tahun 2024 1 kasus Tetap sama dari tahun 2023
2. Jumlah penyelesaian tindak pidana tahun 2023 tidak ada
Dan untuk di tahun 2024 terdapat 1 kasus,naik 100% dari tahun 2023
3. Kerugian negara di tahun 2023 sebesar Rp.242.621.594
Di tahun 2024 sebesar Rp.628.800.000,naik Rp.386.176.406 dari Tahun 2023
Kapolres Oku menyampaikan apresiasi kepada satreskrim polres Oku atas Keberhasilan ini adalah bukti sinergi antara Polri, pemerintah, dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang," ujar Imam Zamroni.*(read)

0 Komentar