Baturaja,Praduganews.my.id - Pelaku Perbuatan Tidak Menyenangkan disertai Ancaman kekerasan berhasil di amankan Satreskrim Polsek Sosoh Buay Rayap Kabupaten Oku,kamis ( 30/01/25 ).
Kejadian itu bermula pada saat itu pelapor SUNGATIJO Bin SUJIMAN (48) hendak main kerumah teman nya yang beralamatkan di Desa Bandar Kec. Sosoh Buay Rayap Kab. Oku ,pada hari senin,(22/04/24).
yang mana setelah pelapor tiba di dekat rumah temannya tersebut pelapor berhenti di dekat sebuah Pos Ronda dan pelapor memarkirkan sepeda motor yang dikendarai pelapor namun tiba - tiba pelaku RIKE Bin TEGUH KARYA (30) mengeluarkan senjata tajam dari pinggang pelaku dan pelaku mengarahkan pisau tersebut kearah pelapor kemudian pelapor menjauhi pelaku namun pelaku mengejar pelapor sambil mengacungkan pisau tersebut kearah pelapor sambil berteriak “ nak mati kau, nak mati kau “.
melihat pelaku yang mengejar kearah pelapor kemudian pelaporpun melarikan diri menjauhi pelaku, selanjutnya pelapor melaporkan peristiwa tersbut ke Polsek Sosoh Buay Rayap Untuk diproses secara hukum.
Pada hari kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira jam 21.30 wib didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yg sudah DPO selama 9 bulan, selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Sosoh Buay Rayap dipimpin langsung oleh Kapolsek Sosoh Buay Rayap IPTU KARBIANTO, S.H beserta Kanit Intel dan personil Polsek Sosoh Buay Rayap.
melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah yang berada di jl. Bangkok Perumahan RS. Holindo Kel. Baturaja Permai Kec. Baturaja Timur Kab. Oku, setelah berhasil mengamankan pelaku.
Polisi mengamankan 1 (satu) Bilah Senjata Tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat muda bersarung kertas dililit lakban bening.
Atas perbuatan nya tersangka dijerat pasal 335 Ayat (1) KUHPidana,atas Perbuatan Tidak Menyenangkan disertai Ancaman kekerasan.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Sosoh Buay Rayap Untuk diproses secara Hukum.*( Joni ).

0 Komentar