Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Sat Narkoba Polres Oku Berhasil Mengamankan Mahasiswa Yang Di Duga Salah Satu Bandar Narkotika


 Baturaja,Praduganews.my.id – Satuan Narkoba Polres OKU telah mengamankan 1 (satu) orang perempuan yang mengaku bernama RINI ASTIKA BINTI HERIADI yang di duga bagian dari bandar narkotika jenis sabu dan pil extacy, Pada hari Rabu tanggal 26 Februari 2025 sekira pukul 22.00 WIB


Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, S. I. K. , M. H. melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon, menyampaikan bahwa saat diciduk, tersangka sedang berada di Didalam Rumah Kontrakan Yang Beralamat Di Jl. Dr. M. Hatta, Kemala Raja, Kec. Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.


Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (Satu) Buah Dompet warna hitam merk Mossdoom yang didalamnya berisikan : 18 (delapan belas) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan kristal-kristal bening diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto : 3,33 (Tiga koma tiga tiga) gram, 11 (Sebelas) bungkus plastik klip bening yang masing-masing didalamnya berisikan narkotika jenis Extacy dengan rincian : 5 (lima) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 5 (lima) butir pil Extacy berwarna Pink Logo Mario Bros dengan berat bruto : 2,78 (Dua koma tujuh delapan) gram, 6 (enam) bungkus plastik klip bening yang didalamnya berisikan 6 (enam) butir pil Extacy berwarna biru Logo Brazil dengan berat bruto : 3,41 (Tiga koma empat satu) gram, 1 (Satu) Unit Handphone Merk Realme C53 Warna Hitam Dengan No. Imei 1 : 864553064139978 No. Imei 2 : 864553064139960, 3 (Tiga) bungkus plastik klip bening besar, 2 (Dua) Lembar Uang Dengan Pecahan Rp.200.000,- (Dua Ratus Ribu Rupiah), 2 (Dua) ball plastik klip bening kosong yang diakui milik tersangka. Maksud tujuan tersangka barang bukti narkotika jenis sabu dan extacy tersebut untuk tersangka jual kembali,” jelas AKP Ibnu Holdon.


Atas temuan barang bukti ini,tersangka terancam dijerat Pertama pasal 114 ayat ( 2 ) Kedua pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika..,” tutup Kasi Humas AKP Ibnu Holdon.


*Tim redaksi

Sumber berita ( humas polres oku )

Posting Komentar

0 Komentar