Peninjauan Oku,Praduganews.my.id -Kepolisian Sektor (Polsek) Peninjauan, Polres Oku Polda Sumsel mengamankan pemuda yang melakukan penganiayaan terhadap SN di jalan raya desa Kedaton tepatnya di jembatan desa Kedaton Kecamatan Peninjauan Kab.oku.Pada hari Rabu tanggal 01 april 2025 yang lalu sekira pukul 21.30 wib.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri,
Kapolres Oku AKBP Endro Aribowo,,S.I.K,,M.A.P Di dampingi Kapolsek Peninjauan IPTU Deddy Iskandar, S.E, melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menyampaikan "Kasus penganiayaan berawal pada hari Rabu tanggal 01 april 2025 sekira pukul 21.30 wib di jalan raya desa Kedaton tepatnya di jembatan desa Kedaton,
pelaku dan korban bertemu di jembatan desa Kedaton dan terjadi perselisihan antara pelaku dan korban yang di picu permasalahan kerjasama pekerjaan memotong kayu ,korban adalah bos pelaku,pelaku di anggap korban sdh menipu korban,
sehingga korban emosi dan memukul pelaku di bagian wajah sebanyak 2 (dua) kali,kemudian pelaku membalas dengan menusukan senjata tajam jenis pisau kearah perut bagian kiri korban,
setelah itu pelaku pulang kerumah dan langsung melarikan diri ke Jambi,akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian perut sebelah kiri,
kemudian korban di bawah kerumah sakit RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk menjalani perawatan dan pengobatan."kata kasi Humas
Kemudian Pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2025 sekira jam 21.30 wib Kanit Reskrim Polsek penijauan mendapatkan informasi bahwa pelaku an.nipiansah bin karmin pulang kerumah mertua pelaku di dusun 1 (satu) desa suka pindah
Polsek Peninjauan yang dipimpin IPTU DEDDY ISKANDAR, S.E. Di dampingi kanit reskrim IPDA RERRY HANDRI IDYAN, S.H. dan anggota reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku di rumah mertua pelaku di desa suka pindah dusun I
Dan di malam itu langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di rumah mertua nya.
Pelaku bersama barang bukti satu pakaian korban yang di pakai pada saat terjadi penganiayaan,Hasil visum dari dokter,saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Peninjauan untuk diamankan dan di mintai keterangan lebih lanjut.
Sumber berita Humas polres Oku
Editor Joni Ariansyah

0 Komentar