Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Pengedar Narkoba Di Kecamatan Peninjauan Berhasil Diamankan Satres Narkoba Polres Oku


 BATURAJA,Praduganews.my.id-07 Agustus 2025 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial KR Bin BH (28), warga Kecamatan Lubuk Batang, diamankan petugas saat hendak melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan wilayah Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU, pada Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa: 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,75 gram1 unit handphone merk Vivo Y19s warna hitam1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam1 jaket hoodie hitam tanpa merk2 bungkus plastik klip bening kosong1 lembar tisu putihKapolres OKU melalui Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit I Satresnarkoba Polres OKU yang dipimpin Kanit I IPTU Fitrawadi, S.H., langsung bergerak ke lokasi. “Setelah dilakukan penyelidikan, anggota berhasil mengamankan tersangka KR beserta barang bukti. Dari hasil penggeledahan, sabu ditemukan di dalam saku jaket hitam milik tersangka. Semua barang bukti diakui kepemilikannya oleh tersangka dan penggeledahan dilakukan disaksikan warga sekitar,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut.(Jn)

Posting Komentar

0 Komentar