Muara Enim, Pradugaindonesia -Proyek peningkatan jalan di Desa Talang Jabing Desa Prabu Menang Kecamatan Lubai Ulu senilai Rp.1,3 miliar dari APBD Kabupaten Muara Enim 2025 kembali menuai sorotan.
Dugaan perencanaan yang asal-asalan, pekerjaan yang kejar cepat, hingga lemahnya pengawasan dinilai membuat hasil sementara jauh dari standar mutu.
Kritik publik makin keras setelah beredar dugaan adanya ketidaksesuaian teknis di lapangan. Warga menyebut ketebalan agregat B di beberapa segmen tidak seragam,
Proyek yang Di Kerjakan oleh Cv Amanda Enim Jaya ini Di duga merupakan lahan pribadi milik anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan
Masyarakat yang sangat berkompeten sempat angkat bicara, pada tahun 2024 lalu ada peningkatan jalan Tomi ke Talang Jabing Desa Prabu Menang kecamatan Lubai ulu yang Di kerjakan Dengan Cv yang Sama yaitu CV Amanda Enim Jaya Namun Jalan yang di cor itu bukan lah jalan milik desa, Melainkan Lahan Pribadi Oknum anggota DPRD kabupaten Muara Enim,
Untuk meyakinkan Lolos Dari Pengawasan Di titik Nol di Letakkan di Lokasi yang tepat sebagai Sampel namun Selebihnya Di letakkan Di lahan Pribadi Milik Oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim
" Ya jalan yang di bangun itu bukan lah jalan milik desa itu milik Oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim,yang belum di hibah kan ke Desa ," ungkapnya saat di konfirmasi awak media (17/02/25)
Untuk menerbitkan kan berita yang akurat dan berimbang awak media mencoba konfirmasi kepada oknum anggota DPRD kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan yang diduga pemilik dari pada proyek tersebut melalui pesan WhatsApp,namun Tidak ada jawaban,
Proyek yang bersumber dari Pokok pikir ( POKIR ) DPRD kabupaten Muara Enim yang Menggunakan Anggaran APBD Kabupaten Muara Enim tahun 2024-2025 Di duga kuat menjadi lahan/Ladang Korupsi Tikus-Tikus Berdasi mementingkan diri sendiri dan Mengambil keuntungan Besar,
Dari Keterangan masyarakat yang kami rangkum di lapangan tidak Menutup Kemungkinan Di Duga Kuat Pemilik CV Dan Oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Sudah Ada Kesepakatan Untuk Meraup Keuntungan Besar/atau korupsi berjamaah,
Kami meminta Kepada Bupati Muara Enim,Kejari Muara Enim,Kejati Sumsel,KPKRI,BPK RI,Instasi Terkait Agar Segera Menurunkan Tim Pencari Fakta/Meng-audit Jika Di temukan Kejanggalan Segera Tindak Tegas Oknum Tikus-Tikus Berdasi yang Sudah Merampok dan Merugikan keuangan negara untuk kepentingan pribadi.
Bersambung....



0 Komentar