MUARA ENIM,(SUMSEL) –Di Duga Fenomena illegal logging dan alih fungsi lahan hutan produksi seolah tak kunjung usai di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kali ini, sorotan publik tertuju pada aksi oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muara Enim Dari Fraksi partai Golkar yang diduga kuat menguasai kawasan hutan produksi milik perusahaan perkebunan, PT Musi Hutan Persada (MHP).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kawasan hutan produksi tersebut kini telah berubah fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit milik pribadi sang politikus. Padahal, status lahan tersebut jelas-jelas merupakan area konsesi hutan produksi yang dikelola secara resmi oleh PT MHP.
Keberadaan kebun sawit tersebut diduga telah berlangsung cukup lama. Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan tegas maupun sanksi hukum yang menjerat pelaku.
Hal ini memunculkan anggapan di tengah masyarakat bahwa Di Duga oknum tersebut memiliki kekuatan hukum yang kuat atau dianggap "kebal hukum" karena jabatan dan pengaruh yang dimilikinya.
Sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan UU No. 41 Tahun 1999 pasal 19, 39, dan 40 mengatur bahwa alih fungsi kawasan hutan (termasuk Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi/HPK) harus melalui proses pelepasan.
berdasarkan Undang undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berdasarkan undang undang MD 3
Pasal 76 ayat 4 Menyatakan larangan anggota DPRD menggunakan wewenang untuk kepentingan pribadi atau pihak lain
Saat awak media menemui Kepala Dusun 2 Desa PrabuMenang membenarkan terkait kebun sawit yang luasnya kurang lebih 100 hektar tersebut Memang benar Milik Oknum Anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang bernama jonidi yang di tanam di kawasan hutan produksi Milik PT MUSI Hutan Persada MHP."ujarnya
Alih fungsi hutan produksi menjadi lahan sawit secara ilegal ini tentu sangat merugikan negara dan merusak ekosistem lingkungan. Selain itu, hal ini juga mencoreng wajah legislatif yang seharusnya menjadi wakil rakyat dan penegak aturan, namun justru diduga terlibat dalam pelanggaran hukum.
Ormas Jerat Dpw Sumsel bersama Tim Media ini telah mengumpulkan data berupa dokumentasi lapangan,serta keterangan masyarakat sebagai bahan awal untuk melengkapi bahan laporan kepada aparat penegak hukum (APH) karna kami dari Ormas jerat DPW sumsel sangat mendukung presiden RI dan aparat penegak hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi dan penyala gunakan jabatan untuk kepentingan pribadi yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat. Tegas romlan
Untuk mengungkap pakta kebenaran terkait permasalahan pengalih pungsi lahan hutan kawasan produksi menjadi kebun sawit milik pribadi yang di kuasai oleh jonidi Anggota DPRD kabupaten Muara Enim Dari Fraksi Partai Golkar
Untuk penerbitan berita yang akurat dan berimbang Selanjutnya Tim media Sumsel Terkini News melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan jonidi selaku oknum anggota DPRD kabupaten Muara Enim yang Memiliki lahan tersebut melalui pesan singkat via WhatsApp melalui nomor 08121158xxxx
Diri nya menutur kan,
"Merapat bae dindo kakak dak kenal kamu caro di HP terus."ujarnya Di Chat Via WhatsApp
Tak selang berapa lama pesan yang di kirim kepada awak media tersebut di hapus oleh jonidi selaku oknum anggota DPRD kabupaten muara enim. Semakin menjadi tanda tanya bagi awak media ada apah dengan oknum DPRD tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun klarifikasi dari Jonidi Anggota DPRD kabupaten Muara Enim terkait dugaan penguasaan lahan hutan produksi tersebut.
Kami meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus ini.
Agar menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh dilakukan sembarangan, bahkan oleh mereka yang memiliki wewenang di daerah.
Dengan terbitnya berita ini kami meminta Bapak Presiden Prabowo Subianto,KPK RI, Kapolri dan Kementerian Kehutanan Dan Khususnya Polda Sumsel agar membentuk tim pencari pakta untuk mengusut Permasalahan Penguasan Lahan Dan Pengalihan Fungsi lahan Kawasan Hutan Produksi Menjadi Kebun Sawit Milik Pribadi Jonidi Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim Dari Fraksi Golkar Dapil 4.
Kami berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, tegas, dan tidak pandang bulu dalam menegakkan keadilan hukum.
Bersambung..
* ( Joni )




0 Komentar