JAKARTA – Dalam upaya mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera, PT PLN (Persero) dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Kesepakatan ini difokuskan pada optimalisasi pemanfaatan dan pengelolaan tenaga listrik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Penandatanganan yang dilakukan pada Selasa (28/4) ini menandai langkah baru dalam pembangunan wilayah. Ruang lingkup kerja sama meliputi percepatan elektrifikasi, pemberdayaan masyarakat, pengembangan energi terbarukan, serta peningkatan kapasitas SDM. Tujuannya jelas: menjadikan listrik sebagai motor penggerak utama produktivitas dan kemajuan desa.
"Kita harus arahkan seluruh energi untuk membangun desa agar berdaya dan maju. Membangun desa sama artinya dengan membangun Indonesia," ungkap Menteri Yandri Susanto. Hal ini didukung penuh oleh Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, yang menyebut sinergi ini sebagai wujud nyata kepedulian untuk kesejahteraan bersama.
Di sisi lain, Darmawan Prasodjo selaku Dirut PLN menyampaikan bahwa akses energi yang merata adalah hak semua rakyat. "Desa harus menjadi titik pertumbuhan ekonomi baru. Oleh karena itu, tidak boleh ada yang tertinggal dalam hal akses listrik," jelasnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan tercipta ekosistem ekonomi desa yang kuat, berkelanjutan, dan mampu mensejahterakan masyarakat secara luas, sejalan dengan visi Transformasi PLN menuju energi yang bersih dan andal.

0 Komentar