MUARA ENIM, 24 Juli 2026 – Hingga hari ini, Kepala Desa Tebing Abang, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, masih bungkam total dan belum memberikan tanggapan sedikit pun terhadap permintaan konfirmasi yang disampaikan Media Praduga Indonesia News terkait pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.
Padahal, permintaan penjelasan telah disampaikan secara resmi melalui dua jalur: surat tertulis yang diserahkan langsung ke kepala desa, serta pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan bertahap. Tenggat waktu yang diberikan untuk memberikan klarifikasi sudah lewat, namun pihak desa tetap diam seribu bahasa.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun, alokasi anggaran Desa Tebing Abang selama tiga tahun terakhir mencapai nilai yang sangat besar, antara lain:
Tahun 2023
- Pembangunan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 253.516.130,-
- Peningkatan Produksi Peternakan: Rp 72.293.000,-
- Bantuan Perikanan: Rp 78.500.000,-
Tahun 2024
- Pembangunan/Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 79.449.700,- serta paket-paket lainnya senilai ratusan juta rupiah.
Tahun 2025
- Pagu anggaran Dana Desa yang diterima mencapai nilai yang sangat besar, dengan berbagai rencana kegiatan yang belum dijelaskan rinciannya kepada publik.
- Belum ada penjelasan resmi mengenai realisasi penggunaan, jenis pekerjaan, lokasi pelaksanaan, maupun bukti fisik dari anggaran yang sudah dicairkan tersebut.
Ada sejumlah pertanyaan mendasar yang sampai kini belum terjawab: berapa titik lokasi pasti pembangunan jalan usaha tani, berapa volume pekerjaan yang benar-benar dikerjakan, apakah lokasi tersebut berada di kawasan lindung atau lahan yang diizinkan, serta bukti fisik dan rinci pertanggungjawaban setiap paket pekerjaan — termasuk seluruh penggunaan anggaran Tahun 2025 yang belum sekalipun diinformasikan.
Ketidaksediaan Kepala Desa Tebing Abang menjawab ini justru memicu dugaan yang semakin kuat di kalangan masyarakat. Jika pengelolaan sudah benar dan transparan, seharusnya tidak ada hal yang perlu ditakuti atau disembunyikan.
"Kami hanya meminta kejelasan demi kepentingan bersama. Namun karena sampai batas waktu yang ditentukan belum ada tanggapan, maka dalam waktu dekat kami berencana menyerahkan seluruh data, dokumen, dan bukti yang kami miliki untuk dilaporkan secara resmi ke Kejaksaan Negeri Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan menyeluruh," ungkap perwakilan Media Praduga Indonesia News
Pihak media dan perwakilan masyarakat masih membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Kepala Desa Tebing Abang untuk memberikan penjelasan sebelum langkah pelaporan resmi diambil.
*(Rian/tim)

0 Komentar