Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

Meremehkan Berita dan Menghina Temuan, Diduga Ada Oknum Preman Yang Membekengi Kepsek SMPN 1 Tanjung agung Muara


 MUARA ENIM – Sikap meremehkan, menghina, dan berusaha menutupi temuan dugaan penyimpangan Dana BOS di SMP Negeri 1 Tanjung Agang, Kabupaten Muara Enim, justru menimbulkan dugaan baru: adanya oknum yang berperan sebagai "preman" atau pelindung bagi pihak yang diduga bersalah.

Hal ini terungkap dari percakapan tertulis melalui pesan singkat via WhatsApp di nomor +62 812-7425-xxxx dengan perwakilan media ,seseorang yang di duga bergerak di bidang kemasyarakatan / Lsm ini Di duga sudah mengintimidasi wartawan dengan ucapan yang di anggap menghina pemberitaan hasil temuan di lapangan,Senin (20/07/26).

Dirinya mengaku bernama Janggut,pada saat menelpon di duga dirinya hendak menengahi konfirmasi media kepada kepsek,tapi akhirnya setelah menanyai nama wartawan tersebut dia bilang salah sambung,

Pada saat Ketika disampaikan berita hasil investigasi dugaan ketidakwajaran penggunaan anggaran pendidikan, orang tersebut justru menyatakan berita tersebut "tidak akan didengar pemerintah", "tidak sampai ke pusat", bahkan menyebut berita itu sebagai omong kosong dan menertawakan upaya pengawasan yang dilakukan.

Lebih jauh lagi, orang yang tidak di kenal tersebut menantang agar laporan langsung disampaikan ke tingkat pusat, seolah jalur pengawasan di daerah tidak berfungsi, serta menyatakan temuan yang diangkat justru membuatnya senang

Sikap ini dinilai sangat mencurigakan dan seolah memiliki kepentingan khusus untuk melindungi Kepala Sekolah yang menjadi sorotan.

"Ucapan-ucapan tersebut sangat tidak wajar. Jika tidak ada yang ditutupi, seharusnya tidak ada alasan untuk meremehkan fakta dan menghalangi laporan warga. Ini sangat kuat mengindikasikan adanya pihak yang sengaja melindungi oknum sekolah tersebut, jangan-jangan di duga aliran dana Bos mengalir juga ke oknum tersebut" ungkap perwakilan media.

Perilaku seperti ini juga diduga merupakan bentuk intimidasi dan penghalang hak publik untuk mendapatkan informasi, sekaligus berpotensi menyalahgunakan nama lembaga demi kepentingan pribadi atau kelompok. Padahal, sesuai Undang-Undang, setiap warga berhak mengawasi penggunaan uang negara, dan setiap pihak berwenang wajib menindaklanjuti setiap laporan yang berdasar bukti.

Pihak media menegaskan tidak akan berhenti di sini. Seluruh bukti percakapan serta dugaan keterlibatan pihak pelindung ini akan dilampirkan secara lengkap saat dilaporkan ke Inspektorat, maupun Aparat Penegak Hukum guna dibuktikan kebenarannya.

"Kami tidak takut dengan intimidasi atau penghinaan. Justru sikap seperti ini semakin memperkuat keyakinan bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi. Kami akan terus berpegang pada fakta dan jalur hukum yang berlaku," tegasnya.



*(Arians)

Posting Komentar

0 Komentar