![]() |
| Sumber fhoto: animasi Google |
MUARA ENIM, 25 Juli 2026 – Penjelasan yang disampaikan Camat Semende Darat Tengah terkait anggaran belanja semakin menimbulkan kecurigaan baru,yang menjadi sorotan dugaan kejanggalan besar pada pengadaan pakaian adat tradisional dan seragam Paskibraka yang tercatat dalam anggaran tahun 2025 hingga 2026.
Padahal pengadaan seragam Paskibraka dan pakaian adat tradisional sudah dianggarkan secara terpisah dengan nilai yang cukup besar, namun Camat justru menyebutkan anggaran konsumsi senilai Rp 611,8 Juta pada tahun 2026 juga mencakup kebutuhan Paskibraka.
Berdasarkan data resmi yang dihimpun, rincian anggarannya adalah:
- Tahun 2025: Pakaian Adat Tradisional Rp 13.475.000,- dan Seragam Paskibraka Rp 55.625.000,-
- Tahun 2026: Pakaian Adat Tradisional kembali dianggarkan sebesar Rp 36.000.000,-
Di Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) kembali dianggarkan untuk paskibraka Sebesar Rp 55.625.000
Fakta ini semakin memperkuat dugaan kuat adanya anggaran ganda atau pembengkakan yang tidak wajar. Jika seragam dan kebutuhan pendukung Paskibraka sudah punya alokasi dana sendiri yang tercatat jelas di RUP, maka tidak ada alasan apapun lagi memasukkan biaya tersebut ke dalam anggaran konsumsi ratusan juta rupiah
![]() |
| Fhoto : Tangkapan layar Pesan hasil konfirmasi camat di hapus |
Belum lagi jika dibandingkan dengan harga pasar: seragam lengkap Paskibraka paling mahal hanya Rp 800.000 per orang, sedangkan jumlah pasukan tingkat kecamatan maksimal hanya 56 orang. Seharusnya kebutuhan seragam tidak sampai menyentuh angka Rp 55 Juta, apalagi ditumpuk lagi di pos belanja lain.
Dugaan semakin kuat mengingat jumlah pasukan Paskibraka tingkat kecamatan paling banyak hanya 56 orang, dan seringkali justru jauh lebih sedikit.
Jika dihitung dengan harga pasar seragam lengkap maksimal Rp 800.000 per orang, total kebutuhan wajarnya hanya sekitar Rp 44,8 Juta. Artinya, anggaran yang sudah disiapkan khusus untuk seragam saja sudah berlebih, apalagi jika ditambah lagi kebutuhan makan minum di dalam anggaran ratusan juta lainnya.
Namun hasil konfirmasi langsung Media Praduga Indonesia News kepada penjahit profesional di wilayah Muara Enim yang di tunjuk langsung sebagai penyedia menunjukkan kenyataan yang sangat berbeda. Harga jahit satu set pakaian batik/pakaian adat kualitas terbaik hanya berkisar Rp 150.000 – Rp 160.000 per pasang, sedangkan satu set seragam lengkap Paskibraka paling mahal pun hanya Rp 800.000 per orang.
Jika dihitung dengan jumlah standar pasukan Paskibraka tingkat kecamatan maksimal 56 orang, maka total biaya wajar untuk seragam seluruh pasukan hanya sekitar Rp 44,8 Juta. Padahal di anggaran tercatat Rp 55,6 Juta — selisihnya sudah terlihat jelas.
![]() |
| Fhoto: Tangkapan layar konfirmasi tak Di jawab |
Itu kalau di hitung dengan jumlah anggota paskibraka sebanyak 56 orang,jika pasukan paskibraka di bawah 56 orang,itu makin besar adanya dugaan Mark-Up.
Belum lagi untuk pakaian adat, anggaran mencapai puluhan juta rupiah,kalo kita hitung dengan harga dari penyedia berarti pakaian adat untuk laki-laki dan perempuan berkisar 200 lebih pakaian,di duga kuat adanya Mark-Up untuk anggaran ini.
Sampai saat ini, baik Camat maupun Sekretaris Kecamatan Semende Darat Tengah sama sekali belum mampu memberikan penjelasan rinci dan bukti sah terkait: berapa banyak pasang yang dibeli, spesifikasi bahan apa yang dipakai, serta siapa penyedia yang ditunjuk. Padahal pertanyaan sudah disampaikan secara resmi, namun justru banyak pesan konfirmasi yang kemudian dihapus.
"Perbedaan harga yang sangat jauh dari kenyataan pasar ini adalah bukti kuat adanya Mark-Up. Uang rakyat seharusnya digunakan seefisien mungkin, bukan justru dibengkokkan harga sewenang-wenang. Sikap diam dan menghindar ini semakin memperkuat dugaan penyimpangan yang dilakukan," tegas perwakilan peran serta masyarakat
Pihak Kecamatan diberi waktu singkat untuk segera menunjukkan bukti fisik, rincian harga, dan penerimaan barang yang sah. Jika tetap tidak menjawab dan tidak dapat mempertanggungjawabkan selisih anggaran yang sangat besar ini, maka seluruh bukti mulai dari belanja konsumsi, pemecahan paket, hingga dugaan Mark-Up pakaian ini segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk proses hukum yang sesungguhnya,"tutupnya.
*(Arians/tim)



0 Komentar