OKU – PT PLN ULP Baturaja, Bapenda OKU, dan Samsat melaksanakan kegiatan penyuluhan bersama bagi warga Kecamatan Sosoh Buay Rayap. Kegiatan ini mengusung tiga pokok bahasan utama: kedisiplinan membayar tagihan listrik, kewajiban perpajakan daerah, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kelistrikan.
Kegiatan yang berlangsung secara interaktif ini dipimpin langsung oleh pimpinan ketiga instansi terkait guna memastikan informasi tersampaikan dengan jelas kepada seluruh peserta.
Manager PLN ULP Baturaja, Triyo Indrawan, menekankan keterkaitan erat antara pembayaran listrik dan pembangunan daerah. Ia menjelaskan bahwa PPJ yang terkumpul dari pembayaran listrik seluruh warga digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan daerah, termasuk penerangan jalan dan fasilitas umum lainnya.
“Dengan membayar tepat waktu, kita turut serta membangun lingkungan sendiri. Selain itu, perhatian terhadap keamanan jaringan listrik juga penting agar terhindar dari risiko kebakaran atau gangguan aliran listrik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda OKU, Priyatno Darmadi, menyebutkan pendekatan langsung seperti ini sangat efektif menjangkau warga. Ia mengajak masyarakat memandang pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi aktif, bukan sekadar kewajiban semata.
“Pendapatan daerah yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan bersama. Kami berharap sinergi ini bisa terus berlanjut ke wilayah lain di Kabupaten OKU,” ujarnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, yang memungkinkan warga menyampaikan pertanyaan dan keluhan seputar layanan listrik maupun kewajiban perpajakan, sehingga tercipta pemahaman yang utuh dan jelas.



0 Komentar