MUARA ENIM – Penggunaan Dana Desa di Desa Tenam Bungkuk, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, untuk periode 2023 hingga 2025 menimbulkan sejumlah pertanyaan serius terkait kesesuaian data laporan dengan kondisi nyata di lapangan.
Berdasarkan data yang tercatat, pada tahun 2023 tercantum kegiatan “Pengadaan Sarana, Prasarana dan Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TK” dengan nilai anggaran sebesar Rp147.139.136. Namun saat ditinjau langsung ke lokasi, terdapat bangunan gedung PAUD berukuran 4 meter × 6 meter dengan papan proyek yang tertulis jelas kegiatan Pembangunan Gedung PAUD senilai Rp160.000.000 bersumber dari Dana Desa tahun yang sama.
Perbedaan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan: apakah anggaran tersebut digunakan untuk membangun gedung atau hanya membeli alat peraga? Mengapa pos kegiatan dan nilainya tidak sama antara laporan dengan keterangan di lapangan? Ke mana selisih dana sekitar Rp12,8 juta tersebut dipergunakan?
Selain itu, sejumlah kegiatan lain yang nilainya mencapai ratusan juga diminta penjelasan rinciannya. Di antaranya peningkatan produksi pertanian tahun 2023 senilai Rp136,6 juta,
Tahun 2024
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)** Rp 130.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll) Rp 30.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll) Rp 42.490.300
Tahun 2025
Penyertaan Modal Rp 140.326.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 165.000.000
Untuk menerbitkan suatu pemberitaan yang akurat dan berimbang Awak Media mencoba menghubungi Kepala desa Tenam Bungkuk Kecamatan Semende darat tengah melalui pesan singkat via WhatsApp di nomor +62 813-6826-xxxx
Menanggapi daftar pertanyaan tersebut, Kepala Desa Tenam Bungkuk, Darul Hakim, belum memberikan jawaban secara tertulis. Beliau hanya menyampaikan singkat melalui pesan singkat, bahwa penjelasan lebih lengkap sebaiknya disampaikan secara langsung melalui pertemuan tatap muka.
“Penjelasannya lebih baik bertatap muka,” tulisnya dalam balasan singkat,Rabu (08/07/26 ).
Sikap ini dinilai menghindari keterangan tertulis yang seharusnya menjadi bukti pertanggungjawaban yang jelas. Hingga saat ini belum ada jadwal pertemuan resmi yang disepakati untuk mengklarifikasi perbedaan data tersebut.
Dengan terbitnya berita ini dan berdasarkan azas praduga tak bersalah Kami meminta perhatian dan tindakan nyata dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah serta Penegak Hukum, yaitu:
- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
- Kejaksaan Negeri Muara Enim
- Kepolisian Resor Muara Enim
- Inspektorat Kabupaten Muara Enim
- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim
-BPKP Perwakilan Provinsi Sumsel
Agar segera menurunkan tim pencari fakta dan melakukan pemeriksaan mendalam serta audit menyeluruh terhadap seluruh pengelolaan Dana Desa Tenam Bungkuk Kecamatan Semende Darat Tengah periode 2023–2025,yang di duga banyak kejanggalan yang dapat merugikan keuangan negara.
*( Arians )


0 Komentar