Ticker

6/recent/ticker-posts

Ad code

PERAN SERTA MASYARAKAT SOROTI DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN DESA TENAM BUNGKUK 2023–2025, AKAN DILAPORKAN KE KEJATI SUMSEL


 MUARA ENIM – Penggunaan Dana Desa periode 2023 hingga 2025 di Desa Tenam Bungkuk, Kecamatan Semende Darat Tengah, Kabupaten Muara Enim, menjadi sorotan tajam dari kelompok Peran Serta Masyarakat. Kelompok yang terdiri dari unsur warga, organisasi kemasyarakatan, dan awak media ini menemukan sejumlah kejanggalan, sehingga berencana melaporkan seluruh temuan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Salah satu hal yang paling menonjol adalah pembangunan sarana pendidikan anak usia dini pada tahun 2023. Menurut keterangan salah satu warga yang memantau langsung perkembangan di lapangan, bangunan PAUD yang terlihat berukuran terbatas diduga dibebani biaya yang tidak wajar atau mengalami praktik mark-up.

“Dilihat dari bentuk dan ukuran bangunannya, nilainya seharusnya tidak mencapai angka yang tercatat di laporan. Kami menduga ada peningkatan biaya yang tidak sesuai kenyataan di lapangan,” tutur warga yang enggan disebutkan identitasnya kepada awak media, Kamis (9/7/2026).

Dalam laporan keuangan tercatat kegiatan Pengadaan Sarana, Prasarana dan Alat Peraga Edukatif (APE) PAUD/TK senilai Rp147.139.136, padahal di lokasi berdiri bangunan fisik dengan papan proyek tertulis anggaran Rp160.000.000.

Selain itu, masih banyak kegiatan lain yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah namun belum mendapatkan penjelasan yang memadai, antara lain:

✅ Tahun 2023

- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp136.683.400

- Pembangunan Sarana & Prasarana PAUD/TK: Rp147.139.136

✅ Tahun 2024

- Pembangunan Sumber Air Bersih/Sumur Bor: Rp130.000.000

- Peningkatan Produksi Peternakan: Rp30.000.000

- Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp42.490.300

✅ Tahun 2025

- Penyertaan Modal: Rp140.326.000

- Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp165.000.000

Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp untuk meminta rincian penjelasan, Kepala Desa Tenam Bungkuk memberikan tanggapan yang terbatas dan tidak menjawab satu per satu pertanyaan yang diajukan.

Menanggapi dugaan tersebut, Kades hanya menyampaikan secara singkat: “Tidak ada yang salah, kelebihan biaya sudah dikembalikan ke Inspektorat”, tanpa melampirkan bukti setoran maupun rincian jumlah yang dikembalikan.

Bahkan untuk pertanyaan paling mendasar, yaitu berapa titik lokasi dan biaya per titik pembangunan sumur bor senilai Rp130 juta pada tahun 2024, Kades sama sekali tidak memberikan jawaban.

Karena tidak didapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban yang memuaskan, pihak Peran Serta Masyarakat menyatakan langkah selanjutnya akan membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

“Kami sudah mencatat semua data dan keterangan. Karena tidak ada jawaban yang jelas, kami berencana melaporkan dugaan penyimpangan anggaran ini secara resmi ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan agar diperiksa secara mendalam dan transparan,” tegas perwakilan kelompok tersebut.

Berdasarkan azas praduga tak bersalah Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum Segera membentuk Tim Pencari Fakta,periksa dan audit menyeluruh anggaran dana desa Tenam Bungkuk Kecamatan Semende darat tengah jika di temukan Kejanggalan Segera Tindak Lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Masyarakat berharap agar penegak hukum dapat menelusuri setiap rupiah dana desa yang bersumber dari uang negara, sehingga benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga Desa Tenam Bungkuk.


*(Arians/tim)

Posting Komentar

0 Komentar